Jumat, 14 September 2012

Memilih Klinik Kecantikan

Di zaman sekarang ini banyak sekali klinik kecantikan yang bermunculan, tetapi hanya sedikit yang memenuhi persyaratan sebagai klinik kecantikan yang layak untuk memberikan pelayanan yang baik. Hati-hati jika Anda hendak akan melakukan perawatan di klinik kecantikan, jangan sampai Anda tertipu. Tidak asing lagi jika sekarang banyak ditemukan dokter palsu. Banyak pula yang mengaku-ngaku sebagai dokter ahli, padahal bukan. Dan parahnya lagi, dokter palsu pun berani melakukan tindakan medis yang asal-asalan dan berakibat buruk bagi pasien.

Adapun persyaratan yang diperlukan untuk sebuah klinik kecantikan yang baik, di antaranya:

1. Konsultan (Consultant)
a. Klinik kecantikan yang baik haruslah mempunyai konsultan yang dapat memberikan solusi bagi setiap problem yang dialami oleh setiap pasiennya.
b. Konsultan sebaiknya merupakan dokter yang ahli di bidang estetika ataupun bidang penunjang lainnya. Misalkan akupunktur, dan lain-lain.
c. Konsultan ini seharusnya dilengkapi dengan surat izin praktik dan data kelengkapan lain yang legalitasnya disahkan oleh pemerintah, sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diharapkan, konsumen mendapat kepastian perundangan. Hati-hati saat ini banyak yang mengaku 'dokter' atau 'ahli' tanpa disertai bukti apapun. Konsultan ahli sesuai dengan kapasitasnya merupakan 'sahabat' bagi setiap klien, dapat memberikan saran dan motivasi bagi setiap klien untuk mencapai apa yang diharapkan.

2. Ada dua pengertian mengenai tempat.
a. Tempat/lokasi (Location) 
Tempat yang strategis merupakan faktor utama untuk memudahkan pasien dapat mencapai lokasi klinik untuk mendapatkan perawatan.
b. Ruangan (Room) 
Ruangan bersih dan nyaman adalah modal utama bagi sebuah klinik kecantikan. Karena klien akan merasa terjaga dan nyaman untuk melakukan setiap terapi di klinik. Sangat baik apabila disertai sarana pendukung, misalnya musik, aromatherapy, arena bermain anak-anak, dan lain-lain.

3. Peralatan (Equipment)
a. Peralatan penunjang untuk melakukan perawatan diperlukan untuk mencapai hasil yang optimal sesuai dengan kebutuhan klien, misalnya laser dan lain-lain.
b. Mengikuti tren mode penggunaan peralatan sangat diperlukan karena saat ini perkembangan teknologi kecantikan sangat pesat.

4. Therapist (Therapys)
Tak kalah pentingnya dengan peralatan, SDM (sumber daya manusia) yang ada di sebuah klinik haruslah dapat diandalkan, agar dapat membantu konsultan di dalam menangani setiap perawatan yang diberikan kepada setiap klien.

5. Produk (Product)
Produk penunjang seperti sabun, krim-krim perawatan yang digunakan haruslah berbahan dasar produk yang telah disahkan oleh Departemen Kesehatan & BPOM RI. Hati-hati terhadap pemutih berbahaya seperti merkuri dan produk pengelupasan khusus sesuai peraturan pemerintah. Sebaiknya klinik kecantikan yang baik memiliki instalasi farmasi yang berwenang mengeluarkan produk perawatan atas perintah dokter. Dan produk ini tidak bebas diperjualbelikan karena merupakan produk cosmeceutical (produk kosmetik yang berkhasiat obat). Tentunya setiap individu memerlukan penanganan yang berbeda dan dosis yang berbeda.

6. Kompetensi (Competen tion)
Selalu memenuhi standar sesuai kompetensi merupakan nilai tambah bagi klinik kecantikan, agar setiap langkah yang diambil di setiap perawatan dapat dipertanggungjawabkan dan menambah kepercayaan klien kepada klinik tersebut.

7. Pelayanan (Costumer Care)
Di dunia ini tidak ada yang sempurna, termasuk klinik kecantikan. Walaupun sudah sesuai standar, penuh kehati-hatian dan sangat memperhatikan sanitasi dan hygiene, efek samping yang tidak diharapkan bisa saja terjadi. Misalnya efek samping pigmentasi post peeling, post laser, hematoma dan lain-lain. Karena itu selalu ada informed consent (informasi setiap detil perawatan sehingga klien paham setiap program yang dilakukan). Dan kalaupun terjadi hal yang tidak diharapkan, atas dasar kepercayaan dan itikad baik, dokter dan klien bisa saling mendukung untuk meminimalisasi dampak yang terjadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar